Ad Code

Polsek Tangerang Amankan Lelaki Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Senin (19/06/2017) Polsek Tangerang mengamankan lelaki berusia 56 tahun di rumahnya berkat laporan warga bahwa di rumah yang beralamat di Perumahan Paku Jaya Permai Blok A.16 No 32 Rt 04/05 Kel Paku Kaya Kec Serpong Utara Kota Tangerang Selatan sering digunakan untuk transaksi narkotika.

Pelaku bernama Rachmat (56 tahun)  ditangkap di rumahnya dan dari penggeledahan Tim Resmob Polsek Tangerang berhasil menemukan sebuah tas pinggang warna abu-abu bertuliskan One Med yang disimpan di bawah meja dapur.

Didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu berat brutto 40 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan serbuk putih diduga narkotika jenis Putauw berat brutto 20 gram, 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu tiap bungkus  masing-masing berat bruto 1 gram.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol kaca bekas minuman, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 5 (lima) buah handphone, 2 (dua) bendel plastik klip kecil untuk menyimpan narkotika jenis shabu.

 

The post Polsek Tangerang Amankan Lelaki Terduga Penyalahgunaan Narkotika appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2sW5enk
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu